Tulisan ini mendiskusikan tentang kebijakan pendidikan yang berfokus pada sekolah internasional (RSBI). Ini merupakan salah satu inovasi dalam kebijakan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar dapat berkompetisi di tingkat internasional. Dalam Permendagri 78/2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, SBI/RSBI telah dikonstruksi dengan satu rangkaian standar untuk menyelenggarakan pendidikan internasional. Standar itu memiliki target kualitas pendidikan yang harus dicapai. Akan tetapi, sejak tahun 2003, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional telah menjadi polemik publik. Pada faktanya, pengejawantahan semangat âpendidikan berkualitas untuk semuaâ sangat ditentukan oleh luasnya masalah akses masyarakat terhadap pendidikan.
Copyrights © 2013