Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ADAT KABUPATEN BULELENG BALI

Hartana (Universitas Bung Karno)
Ni Ketut Suriati (Universitas Pendidikan Ganesha)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Bentuk Sengketa Tanah Adat Yang Terjadi di Kabupaten Buleleng Bali. (2) Faktor Yang Menyebabkan Terjadi Sengketa Tanah Adat Di Kabupaten Buleleng Bali. (3) Bentuk Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Yang Terjadi Di Kabupaten Buleleng Bali. (4) Kendala Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Di Buleleng Bali. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa tanah adat yang terjadi di Di kabupaten Buleleng terdapat 2 (dua) bentuk sengketa tanah adat. Bentuk-bentuk tersebut adalah bentuk horizontal dan vertikal. Hal tersebut dapat kita lihat dari sengketa tanah adat yang telah terjadi sebelum nya di kabupaten Buleleng. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah adat yakni ada faktor ekonomi, status kepemilikan tanah, batas-batas tanah yang tidak jelas serta kesalahpahaman antar warga dengan desa pakraman sehingga menimbulkan konflik. Bentuk penyelesaian sengketa tanah adat yang terjadi di Kabupaten Buleleng diselesaikan dengan cara mediasi, Kendala-kendala yang biasa dihadapi adalah rasa egois dari para pihak yang sedang bersengketa, kesulitan dalam mencari bukti dan saksi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JJPP

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat ...