Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

EKSISTENSI HUKUM AGRARIA NASIONAL DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA TANAH TIMBUL DI BALI

Hartana (Universitas Bung Karno)
Made Chintya Sastri Udiani (Universitas Pendidikan Ganesha)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2020

Abstract

Tanah merupakan suatu aset yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan dalam hal ini dianggap akan selalu berkaitan dengan manusia sebagai modal untuk hidup. Adapun dasar hukum yang mengatur tentang pertanahan ini disebut dengan Hukum Agraria, artinya keseluruhan norma-norma hukum baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur hubungan hukum antara subjek hukum dalam bidang agraria. Karena tanah memiliki peranan yang sangat penting, tidak jarang hal ini menimbulkan suatu sengketa dalam masyarkat yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti beberapa oknum yang memfaatkan situasi penegakan hukum di Indonesia yang lemah demi keuntungan pihak tertentu. Contohnya yaitu konflik tanah timbul di pesisir Bali yang mana menyangkut tentang status kepemilikan dari tanah dan siapa yang memiliki akses tersebut. Adapun cara untuk menyelesaikan sengketa tanah yang terjadi di masyarakat yaitu mulai dari proses pengadilan hingga bisa menggunakan cara damai (mediasi).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JJPP

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat ...