J-EBI Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Vol 2, No 01 (2023): J-EBI: JURNAL EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

PERKEMBANGAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BANK SYARIAH DI INDONESIA

Fitriani Fitriani (UIN Suska Riau)
Nur nasrina (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Heri Sunandar (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2023

Abstract

Perbankan syariah adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan hukum islam. Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim memberikan ruang yang cukup luas bagi perkembangan bank syariah. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Otoritas Pengawasan Perbankan Syariah di Indonesia mengkaji tentang pengawasan perbankan syariah dari sisi yuridis normatif. Pengaturan dan pengawasan perbankan syariah berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan UU No 21 tahun 2008 merupakan wewenang BI. Pasca berlakunya UU No 21 tahun 2011 tentang OJK maka pengawasan perbankan syariah yang semula menjadi wewenang BI beralih ke OJK. sistem pengendalian internal yang dilaksanakan harus sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku sehingga hasil yang didapatkan bisa memberikan dampak positif bagi transaksi pembiayaan yang dilaksanaan. Kata Kunci : Pengembangan, Pengawasan dan Pendalian Bank Syariah 

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

j-ebi

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal ekonomi dan Bisnis Islam adalah adalah terbitan berkala yang menerbitkan artikel ilmiah dalam bidang: Ekonomi dan Bisnis Syariah, Manajemen, Manajemen Bisnis, Akuntansi Syariah, Keuangan dan Perbankan Syariah, Manajemen Zakat, Infak, Shodaqoh dan Wakaf, Kewirausahaan Islam, Hukum Ekonomi ...