Klaim konstruksi menjadi salah satu penyebab konflik yang sering muncul dalam industri konstruksi terutama pada negara-negara berkembang yang gencar dalam pembangunan infrastruktur sebagai fondasi untuk pembangunan ekonomi dan sosial. Penelitian ini akan mengkaji penyebab terjadinya klaim konstruksi pada 3 negara yaitu Indonesia, Uni Emirate Arab, dan India yang dapat digunakan sebagai pembelajaran untuk mencegah terjadinya konflik dalam pekerjaan konstruksi. Dari hasil kajian terdapat 5 faktor yang paling sering muncul dalam klaim konstruksi yaitu: 1) Keterlambatan Disebabkan oleh Pengguna Jasa; 2) Pekerjaan Tambah Kurang; 3) Keterlambatan Pembayaran; 4) Pembagian Biaya Arbitrase; 5) Keterlambatan Akibat Kondisi Tertentu. Pada dasarnya upaya untuk pencegahan terjadinya konflik tersebut dapat mengacu pada klausul–klausul/ketentuan FIDIC (Federation Internationale Des Ingenieurs-Conseils) yang dapat menjadi rekomendasi untuk digunakan dalam kontrak konstruksi khususnya di negara berkembang.
Copyrights © 2023