Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan moderasi beragama di Indonesia, khususnya perspektif umat Khonghucu memandang moderasi beragama di Indonesia. Penelitian ini sekaligus mencari cara mengharmoniskan masyarakat dan tidak membeda-bedakan antara mayoritas dan minoritas. Moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem. Cara pandang dan sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat plural dan multikultural seperti Indonesia, karena hanya dengan cara itulah keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Bukan agama jika ia mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun, cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan. Kerukunan antar umat beragama merupakan suatu nilai yang terlembagakan dalam masyarakat. Kerukunan hidup beragama adalah kondisi bagi semua golongan agama bisa hidup bersama-sama secara damai tanpa mengurangi hak dan kebebasan masing-masing untuk menganut dan melaksanakan kewajiban agamanya. Menghormati agama yang lain, mengakui adanya unsur kebenaran di dalam agama lain, namun tanpa perlu mengaburkan apa yang dipercayainya.
Copyrights © 2023