Fenomena perundungan atau bullying yang semakin marak terjadi di lingkungan sekolah. Bullying merupakan perilaku yang merugikan fisik, psikologis, atau sosial, dan seringkali dilakukan oleh satu atau sekelompok siswa terhadap siswa lainnya. Perundungan dapat menyebabkan dampak yang cukup serius pada kesehatan mental dan emosional korban, seperti stres, depresi, bahkan bunuh diri. Selain itu, bullying juga dapat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah dan membuat lingkungan belajar menjadi tidak aman dan tidak nyaman. Dalam mengatasi permasalahan ini, konseling dianggap sebagai salah satu solusi yang tepat dan efektif dalam membantu korban perundungan mengatasi trauma dan memperbaiki diri. Selain itu, konseling juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, implementasi kebijakan anti perundungan antar siswa melalui konseling menjadi suatu upaya yang penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa.
Copyrights © 2023