Sosio Akademika
Vol 13, No 1 (2023)

Metode Ijtihad Fazlur Rahman (Double Movement)

Afrizal Afrizal (Institut Agama Islam Syekh Maulana Qori Bangko)
Hasbi Umar (Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2023

Abstract

Kehadiran Fazlur Rahman dalam peta pemikiran Islam, sepertinya menjadi salah satu jawaban atas apa yang diharapkan oleh Esposito di atas. Fazlur Rahman dalam berbagai penelitiannya,  menekankan  aspek  metodologi  pemikiran  Islam  di mana hukum merupakan aspek dominan dalam pemikiran metodologinya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian studi literatur, penelitian ini hanya mengambil dari dokumen-dokumen yang telah dipublikasi seperti buku, jurnal dan lainnya. sebagai mujtahid kontemporer, Rahman berusaha membangun formalisme "hadis dan ijmak'" sebagai dasar  hukum Islam melalui pendekatan kritis-historis, lalu menggantikannya dengan konsep "sunah": sunah nabi dan sunah yang hidup. Sunah nabi sebagai konsep "pemayung" yang bersifat luas dan tidak bermuatan sempit, sedangkan "sunah yang hidup" merupakan ijmak dan konsensus suatu masyarakat yang merupakan produk interaksi ijtihad-ijtihad pribadi. Rahman bersikeras  membangun kembali hubungan harmonis antara "sunah- ijtihad-ijmak" yang  telah dikacaubalaukan dalam pemikiran hukum klasik.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

sosio

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences

Description

Sosio Akademika terbit dua kali setahun pada bulan Februari dan Agustus. Setiap nomor terbitan berjumlah minimal lima ...