Jurnal Pendidikan dan Konseling
Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling

Perspektif Hukum Administrasi Negara Dalam Putusan Tindakan Faktual Nomor: 88/G/Tf/2022/PTUN-KKDI Sebagai Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Pemerintah

Robby Nur Hikmah (Universitas Negeri Semarang)
Shintiya Permata Puteri (Universitas Negeri Semarang)
Arsya Perdana Javaraziqa (Universitas Negeri Semarang)
Mutiara Gita Cahyani (Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2023

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah memberikan penjelasan bahwa di dalam ruang lingkup pembahasan mengenai Hukum Administrasi Negara tentunya mengenai hubungan antara pemerintah dan warga negara didalamnya. Dalam tindakan pemerintah sebagai penguasa dan pemilik kewenangan serta kekuasaan dalam pemerintah seharusnya menjadi sebuah pedoman dan pencerminan terhadap sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Namun pada prakteknya terdapat peristiwa yang melibatkan pejabat pemerintah dalam melakukan suatu perbuatan melanggar hukum. Adanya peristiwa tersebut tentunya menimbulkan sebuah kerugian di dalam warga negara. Salah satu tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum adalah tindakan faktual. Pada penulisan artikel ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan studi pustaka dengan menggunakan sumber primer dan sekunder. Adanya peristiwa yang berupa perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh aparat pemerintahan tercermin jelas di dalam Putusan Nomor 88/G/TF/2022/PTUN-KDI yang merupakan sebuah tindakan faktual yang dilakukan oleh pemerintah. Perlakuan pemerintah didalam Putusan Nomor 88/G/TF/2022/PTUN-KDI membuktikan bahwa perbuatan melanggar hukum oleh pemerintah dilakukan secara sadar dan berdampak besar kepada masyarakat karena imbas dari tindakan pemerintah tersebut.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jpdk

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan ...