Masalah sampah disebabkan oleh sistem yang melibatkan banyak pihak mulai dari penghasil sampah (seperti rumah tangga, pasar, institusi, industri, dan lain-lain), pengelola (dan kontraktor), pembuat peraturan, sektor informal, maupun masyarakat yang terkena dampak pengelolaan sampah tersebut sehingga penyelesaiannya pun membutuhkan keterlibatan semua pihak terkait dan beragam pendekatan dari atasan ke bawahan. Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumber daya potensial yang perlu dimanfaatkan. Upaya pengelolaan sampah melalui 3R dilakukan di Kota Malang. Khusus di kota ini, potensi sampah mencapai sekitar 400 ton per-harinya, membuat pemerintah harus mencari solusi dalam menangani tumpukan-tumpukan sampah tersebut. Salah satu yang mengolah adalah Lembaga Bank Sampah Malang (BSM) yang terletak di Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Desa yang menjadi binaan Bank Sampah Malang (BSM) salah satunya adalah Kampung Putih. Program yang menjadi ciri khas dari kampung ini adalah adanya kegiatan bank sampah yang dilakukan setiap 2 kali seminggu di balai RW Kampung Putih. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah warganya membuang sampah ke sungai. Warga Kampung Putih menghimpun sampah tersebut untuk selanjutnya dijual dan diolah di bank sampah. Fokus pengamatan lebih ditekankan pada program pemberdayaan masyarakat, yaitu sebuah pendekatan yang menitikberatkan pada partisipasi masyarakat.
Copyrights © 2020