Di Kota Malang persoalan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) benar-benar menjadi ancaman serius masyarakat Malang. Terutama limbah B3 yang dihasilkan rumah sakit baik milik pemerintah atau swasta. Masalah ini tidak ditangani secara benar, tepatnya sejak Rumah Sakit Saiful Anwar tidak boleh lagi mengelola limbah dari luar. hingga kini masih dicari solusi mengatasi limbah B3 tersebut. Banyak pengelola rumah sakit yang tidak tahu ke mana harus membuang limbahnya sejak Rumah Sakit Saiful Anwar tidak lagi menerima limbah B3Pada kegiatan Penyusunan Analisa Kebutuhan Penanganan Limbah B3, dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis untuk menjelaskan masalah-masalah aktual secara sistematis, faktual dan akurat melalui diskripsi kondisi Penanganan Limbah B3 eksisting. Sedangkan analisa yang digunakan adalah analisa kualitatif dan kuantitatif.
Copyrights © 2018