Menurut Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2006 tentang Irigasi dinyatakan bahwa fungsi irigasi adalah untuk mendukung produktivitas pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat khususnya kepada para petani. Guna lebih mengoptimalkan kondisi yang ada untuk keberhasilan system irigasi secara terus menerus serta mengupayakan keberlangsungan sistem irigasi maka hal tersebut perlu tetap ditumbuh kembangkan dan ditingkatkan untuk mengoptimalkan produksi pertanian demi kesejahteraan rakyat khususnya masyarakat di daerah studi. Daerah Irigasi Sanrego yang terletak di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone. Dari perencanaan awal luas areal potensialnya 9457 ha namun layanannya tidak meliputi seluruh areal yang direncanakan. Jaringan utama hanya melayani areal potensial seluas 6579 ha yang dilayani oleh air dari Bendung Sanrego sedangkan areal potensial yang terletak di bagian hilir seluas 2878 ha belum terlayani masih berupa sawah tadah hujan karena keterbatasan ketersediaan air yang ada di Bendung Sanrego. Dengan telah dilaksanakannya Studi Kelayakan Pembangunan Bendungan Sanrego tahun 2015 dimana dari hasil analisis keseimbangan air, dengan tampungan waduk yang direncanakan mampu melayani areal rencana awal yakni seluas 9457 ha sudah termasuk areal potensial seluas 2.878 ha pada bagian hilir maka perlu dievaluasi kembali dimensi penampang saluran Induk Sarego yang merupakan penghubung ke areal potensial pada bagian hilir Daerah Irigasi Sanrego yang disesuaikan dengan kebutuhan air irigasi di sawah kondisi saat ini
Copyrights © 2019