Penelitian ini berfokus kepada bagaimana pemanfaatan Dana Desa pada masa pandemi Covid-19 di Nagari Talang Anau Kabupaten Lima Puluh Kota Pada Tahun 2020. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskipsikan model pemanfaatan dana desa di Nagari Talang Anau, selanjutnya Menganalisis dan mendeskripsikan skema penggunaaan dana desa sesuai dengan Permendesa No. 6 Tahun 2020 untuk (i) Penggunaan dana desa untuk pencegahan Covid-19 (ii) Penggunaan dana desa untuk padat karya tunai desa (iii) Penggunaan dana desa untuk bantuan tunai langsung tunai desa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan Dana Desa sudah sesuai dengan Permendes yang mana Nagari Talang Anau sudah melakukan pencegahan dan penanganan dengan menggunakan 10 persen dari penanggulangan bencana sekitar Rp. 105.000.000,- dan penggunaan 30 persen untuk bantuan BLT Dana Desa yang terima oleh 138 kepala keluarga yang terpilih melalui Musyawarah Nagari dengan total Rp. 248.800.000,-, Adapun total dana desa yang diperoleh Nagari Talang Anau secara keseluruhan sebesar Rp 938.575.000,-
Copyrights © 2020