Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep-konsep ini menghasilkan paradigma baru pembangunan yang bersifat people centered, participatory, empowering and suistanable. Adapun pemberdayaan masyarakat pada sektor perikanan. biasanya akan dikembangkan ke arah agrobisnis. Maka perlu ditekankan bahwa sasaran strategis dari pemberdayaan masyarakat kelompok nelayan dan petani tambak bukanlah sekedar peningkatan pendapatan semata, melainkan juga untuk upaya membangun basis-basis ekonomi yang bertumpukan pada kebutuhan masyarakat dan sumber daya manusia lokal yang handal. Sektor perikanan ini perlu lebih diperhatikan, karena sektor perikanan memberikan kontribusi penting untuk mata pencaharian, ketahanan pangan dan gizi, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kegiatan pemberdayaan masyarakat wilayah pesisir di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Adapun fokus dari penelitian ini adalah untuk melihat kondisi yang ada di lapangan terkait pelaksanaan pemberdayaan masyarakat wilayah pesisir di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo yang akan dikaitkan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat enabling, empowering, protecting dalam Hasan & Azis (2018). Sehingga, nantinya peneliti dapat mendeskripsikan bagaimana gambaran dari kondisi yang ada di lapangan mengenai kegiatan pemberdayaan masyarakat wilayah pesisir.
Copyrights © 2022