Pemilik usaha kuliner memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen jika terjadi kehilangan barang milik konsumen. Masalah tersebut menjadi latar belakang penelitian ini.masalah dalam Penelitian ini adalah bagaimana upaya penyelesaian ganti kerugian atas kehilangan yang diderita konsumen di UD Dhevosi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Dari Penelitian ini diperoleh bahwa pemilik usaha memiliki beban tanggung jawab apabila terjadi kehilangan yang menyebabkan kerugian bagi konsumen di UD Dhevosi ialah, Jika kesalahan tersebut bukan mutlak kesalahan dari pelaku usaha maka sesuai prosedur itikad baik dari pelaku usaha akan memberikan harga diskon empat puluh persen (40%) dari total pembelanjaan konsumen. Upaya penyelesaian ganti kerugian atas kehilangan yang diderita konsumen di UD Dhevosi ialah memilih cara damai yang bisa diselesaikan diluar pengadilan, yaitu mediasi. Mediasi merupakan penyelesaian sengketa antara para pihak yang dibantu oleh seorang mediator guna mencapai kesepakatan bersama. Bagi pelaku usaha, untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen hendaknya menambahkan beberapa fasilitas keamanan yang berupa CCTV ataupun menambah tenaga keamanan yaitu security.
Copyrights © 2023