Anak angkat adalah anak yang diadopsi secara hukum oleh orang tua angkat. Anak angkat memiliki hak-hak yang sama dengan anak kandung, termasuk hak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi perlindungan hukum terhadap hak-hak anak angkat setelah perceraian orang tua angkatnya menurut UU No 23 Tahun 2002 dalam perspektif hak asasi anak . Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian pustaka (Library Research), yakni suatu peneltian dengan cara menuliskan, mengklarifikasi dan menjadikan data yang diperoleh dari berbagai sumber tertulis. implementasi perlindungan hukum terhadap hak-hak anak angkat setelah perceraian orang tua angkatnya sangat penting dilakukan. Perlindungan tersebut dapat dilakukan melalui pengaturan dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan peraturan turunannya, serta melalui mekanisme hukum yang ada. Dalam hal ini, perlu diperhatikan bahwa hak-hak anak angkat harus diperlakukan dengan tidak diskriminatif dan tidak mendapatkan perlakuan yang merugikan dibandingkan dengan anak kandung
Copyrights © 2023