Kurikulum Merdeka adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Mendikbudristek Indonesia Nadiem Anwar Makarim. Kurikulum ini lebih menekankan kepada aspek Profil Pelajar Pancasila. Siswa dibebaskan untuk mengasah bakat sesuai dengan minat dan potensi mereka. Profil pelajar Pancasila menjadi acuan dalam proses pembelajaran pada Kurikulum Merdeka. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Penerapan Kurikulum Merdeka memiliki beberapa perbedaan dengan kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2013. Guru, siswa, dan sekolah harus bisa mengikuti perubahan-perubahan tersebut yang tak jarang menimbulkan beberapa problematika untuk dihadapi. Guru dituntut lebih kreatif, inovatif, dan lebih melek teknologi dalam memberikan pengajaran. Sekolah juga harus bisa menyediakan sarana prasarana yang baik dalam menunjang pembelajaran Kurikulum Merdeka. Problematika tersebut tentunya dapat menjadi hambatan bagi siswa apabila tidak diatasi dengan baik.
Copyrights © 2023