Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Vol 8, No 1 (2019): APRIL

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU PENAMBANGAN TANPA IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA (STUDI KASUS PENAMBANGAN ILEGAL BAHAN BATU AKIK DI KABUPATEN KEBUMEN)

Nicodemus Wisnu Pratama (Unknown)
' Ismunarno (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2019

Abstract

AbstrakTujuan penelitian adalah mengetahui pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana penambangan tanpa izin pertambangan rakyat (IPR) menurut Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian nondoktrinal (Nondoctrinal Research) untuk mengetahui keadaan faktual yang terjadi dalam praktek yang berkaitan dengan tindak pidana pertambangan tanpa izin pertambangan rakyat (IPR) dan di analisa berdasrakan pada metode, sistematika, serta pemikiran-pemikiran tertentu sesuai peneletian hukum empiris. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan penambangan tanpa izin pertambangan rakyat (IPR) dapat dikenakan sanksi pidana sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana. Pertanggungjawaban pidana adalah pertanggungjawaban orang terhadap tindak pidana yang dilakukannya dan pertanggungjawaban pidana merupakan akibat hukum dari aspek preventif dan represif hukum pidana.Kata Kunci:  Pertanggungjawaban Pidana,Tindak Pidana Pertambangan, Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan BatubaraAbstractThe purpose of the research is to know the criminal laibility for the suspect of illegal mining (IPR) according to law number 4 year of 2009 Concering in Mineral and Coal Mining. This research uses the type of nondoctrinal research to know the factual situation that happened in practice which is related to the illegal mining (IPR) and in analysis based on method, systematic, and certain thoughts according to empirical law. From the results of the study can be concluded that illegal mining (IPR) may be subject to criminal sanctions as a form of criminal liability. Criminal liability is the accountability of the person to the criminal law committed and criminal liability is the legal consequences of the preventive and repressive aspects of criminal law.Keywords:  Criminal liability, illegal mining (IPR), Law number 4 year of 2009 Concering in Mineral and Coal Mining.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

recidive

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on criminal law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal construction of the money laudering law, corruption law,criminology, and financial crimes. It provides immediate open access to ...