Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Vol 8, No 2 (2019): AGUSTUS

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYEBARAN INFORMASI SUKU AGAMA RAS DAN ANTARGOLONGAN YANG MENIMBULKAN PERMUSUHAN DAN KEBENCIAN

Mutaz Afif Ganari (Unknown)
' Ismunarno (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2019

Abstract

AbstrakPenelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana ujaran kebencian studi putusan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt Utr. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat preskriptif.  Penulisan hukum ini menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan komparatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah bahan hukum primer yang berupa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan studi kepustakaan. Sedangkan teknis analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, tindak pidana ujaran kebencian dalam kasus Basuki Tjahaja Prnama terbukti bersalah melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama. Putusan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt Utr, hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun.Kata Kunci : pertanggungjawaban, ujaran kebencian, UU ITE AbstractThis legal research aims to analyze the judges’ consideration in deciding the case in the criminal act of hate speech of decision study No. 1537 / Pid.B / 2016 / PN.Jkt Utr. This research is a prescriptive legal research. The writing of this law uses the approach of law and comparative approach. The legal substance used in the writing of this law is the primary legal material in the form of the Criminal Code and Law Number 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions. The technique of collecting legal materials is done by literature study. While the technical analysis of legal materials using deductive methods. Based on the results of research and discussion, the crime of hate speech in the case of Basuki Tjahaja Prnama was found guilty of violating Article 156 of the Penal Code of Religious Penance. Decision No. 1537 / Pid.B / 2016 / PN.Jkt Utr, the judge shall be sentenced to a defendant by imprisonment for 2 (two) years.Keywords: accountability, hate speech, constitution ITE

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

recidive

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on criminal law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal construction of the money laudering law, corruption law,criminology, and financial crimes. It provides immediate open access to ...