Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Vol 9, No 1 (2020): APRIL

IMPLEMENTASI HUKUM KESEHATAN BAGI NARAPIDANA PENGIDAP PENYAKIT MENULAR BERBAHAYA SEBAGAI BENTUK PEMENUHAN HAK KESEHATAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (HAM)

Amalia Rahma Hafidah (Unknown)
Diana Lukitasari (Unknown)
' Ismunarno (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2020

Abstract

AbstrakPenelitian ini ditujukan untuk menganalisis implementasi hukum kesehatan di LAPAS Kelas II B Sleman  terhadap Narapidana pengidap penyakit menular berbahaya dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Penulis dalam menulis jurnal ini menggunakan metode hukum empiris dengan model penelitian yuridis sosiologis. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif.Sebagai bagian dari WNI Narapidana memiliki HAM sebagai hak konstitusional yang wajib dipenuhi dan dilindungi oleh negara. Hak kesehatan merupakan bagian yang tidak lepas dari HAM, akan tetapi pemenuhan akan hak kesehatan terutama bagi Narapidana pengidap penyakit menular berbahaya walau sudah dilaksanakan, tetapi belum maksimal. Banyak kendala-kendala yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) untuk melakukan upaya kesehatan. Kendala yang paling signifikan dan berdampak cukup besar dengan menimbulkan hambatan lainya adalah masalah kelebihan penghuni di LAPAS atau overcrowded dan juga pelaksanaan hukum kesehatan yang belum teraplikasi dengan baik.Kata kunci : LAPAS; Narapidana; Penyakit Menular; Hukum Kesehatan; HAMAbstractThis research aims to analyze the application of health law in the Class II B Penitentiary in Sleman to  Prisoners with dangerous infectious diseases in the perspective of Human Rights. The author in writing this journal uses empirical legal methods with a sociological juridical research model. This research is descriptive in nature using a qualitative approach. As part of Indonesian citizens, prisoners have human rights as constitutional rights that must be given and protected by the state. The right to health is an important part of human rights, but the granting of health rights especially for prisoners with dangerous infectious diseases is not yet optimal. Many obstacles faced by the Penitentiary to make health efforts. The most significant obstacle and the significant impact of creating other barriers are the problem of overpopulation in prisons or overcrowding and application of health laws that have not been properly implemented.Keywords : Penitentiary; Prisoners; Infectious Diseases; Health Low; Human Right.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

recidive

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on criminal law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal construction of the money laudering law, corruption law,criminology, and financial crimes. It provides immediate open access to ...