Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Vol 3, No 2 (2014): AGUSTUS

KINERJA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Dewi Kuncoro Widayati (Unknown)
Rehnalemken Ginting (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2014

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan problematika yang menghambat  keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif.Pendekatan penelitianadalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan teknik analisis yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode deduktif. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinilai efektif karena memberikan kontribusi besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menuai hambatan seperti dalam hal penegakan hukum atas tindak pidana korupsi, konflik yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tumpang tindih kekuasaan diantara para penegak hukum, adanya indikasi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adanya pengaruh dari unsur politik, serta kurangnya peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi.Kata Kunci: Kinerja Komisi PemberantasanKorupsi (KPK), Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Efektivitas, Hambatan.AbstractThis research has a purpose to know the effectivity of Act No. 30 of 2002 about Corruption Eradication Commission (KPK) and the problems that blocking the KPK’s work in eradicating corruption in Indonesia. This research is a prescriptive normative law research. The research approach are the statute approach, the historical approach, and the conceptual approach. The data that used is secondary data, that includes the primary law material, secondary law material, and the tertiary law material. The data finding technique that used are  literature study. And the analysis techniques that used is the deductive method. Act No. 30 of 2002 about the Corruption Eradication Commission (KPK)  it’s very effective because it gives big contribution to the KPK in eradicating corruption in Indonesia. Corruption Eradication Commission (KPK) faces a lot of obstacles, as in the case of law enforcement on corruption, conflict involving the Corruption Eradication Commission (KPK), overlapping powers among law enforcement, the indication of the weakening of the Corruption Eradication Commission (KPK) through a revision of the Constitution of of the Corruption Eradication Commission (KPK), the influence of political elements, as well as the lack of community participation in the fight against corruption.Keywords: The performance of the Corruption Eradication  Commission (KPK), Act No. 30 of 2002 about KPK,Effectivity, Obstacle.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

recidive

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on criminal law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal construction of the money laudering law, corruption law,criminology, and financial crimes. It provides immediate open access to ...