Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan upacara pernikahan adat Dayak Kebahant, metode yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, teknik rekam, teknik dokumentasi dan teknik catat (kartu data). Penelitian ini dilakukan di Dusun Bangau, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang. Berdasarkan hasil penelitian, proses upacara pernikahan adat Dayak Kebahant meliputi betonyak (meminang), menghadap dan pemotongan hompong, menumbangkan bendera, penyampaian adat pernikahan, dan menikahkan pengantin. Nilai yang terdapat pada upacara pernikahan adat Dayak Kebahant meliputi nilai sosial (nilai gotong royong, nilai kekeluargaan, nilai tanggung jawab), nilai budaya (menjunjung tinggi adat istiadat, etika dan pergaulan, norma-norma (norma adat dan norma agama). Makna simbol yang terkandung di dalam proses pernikahan adat Dayak Kebahant ini adalah memiliki makna sebagai legalitas pernikahan secara adat dan terikat peraturan adat yang berlaku serta setiap simbol memiliki makna kebaikan bagi pengantin yang akan melangsungkan kehidupan keluarga baru. Kata Kunci: Upacara, Nilai, Makna Simbol
Copyrights © 2023