LEX CRIMEN
Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen

TINJAUAN HAK DAN KEWAJIBAN PENANGGUNG DAN TERTANGGUNG DALAM PERASURANSIAN DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN

RICKY CHRISTIAN BENEDICTUS PYOH (Unknown)
Debby Telly Antow (Unknown)
Adi T. Koesoemo (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 May 2023

Abstract

Perkembangan industri perasuransian di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai salah satu bentuk perlindungan finansial. Namun, masih banyak terjadi ketidakpahaman tentang hak dan kewajiban penanggung dan tertanggung dalam perasuransian di Indonesia, yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam pelaksanaan perjanjian asuransi. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan terhadap hak dan kewajiban penanggung dan tertanggung dalam perasuransian di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian sebagai payung hukum yang mengatur industri perasuransian di Indonesia. Dengan adanya peninjauan tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas dan komprehensif tentang aspek hukum yang terkait dengan perasuransian di Indonesia dan dapat menjadi acuan bagi praktisi dan pengambil keputusan di bidang perasuransian dalam melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing. Kewajiban penanggung dalam perasuransian adalah untuk memberikan perlindungan finansial kepada tertanggung dengan membayar ganti rugi atau klaim jika terjadi risiko yang telah dijamin dalam polis asuransi. Sedangkan kewajiban tertanggung dalam perasuransian adalah untuk membayar premi kepada penanggung dan memberikan informasi yang benar dan lengkap tentang risiko yang akan diasuransikan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian merupakan undang-undang yang mengatur tentang kegiatan perasuransian di Indonesia. Dalam undang-undang ini, kewajiban penanggung dan tertanggung dalam perasuransian diatur secara rinci. Penelitian Ini bertujuan : Untuk mengetahui dan memahami pengaturan terhadap hak dan kewajiban penanggung dan tertanggung sebagai para pihak dalam perasuransian. Untuk mengetahui dan memahami penerapan ketentuan-ketentuan penetapan ganti rugi dalam polis asuransi berdasarkan UU No.40 Tahun 2014. Kata Kunci : Penanggung, Tertanggung, Perasuransian, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...