Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 11, No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam

Konsep Maslahat dalam Pandangan Imām Mālik, Al Ghazali, dan Al Tufiy

Sutikno Sutikno (UIN Alauddin Makassar)
Kurniati Kurniati (UIN Alauddin Makassar)
Lomba Sultan (UIN Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
14 May 2023

Abstract

 Maṣlaḥat  adalah sebuah produk pemikiran dari para ulama yang menggambarkan tentang kemahaadilan Tuhan dalam menurunkan syari’at kepada mukallaf. Sedemikian pentingnya maṣlaḥat ini sehingga para ulama banyak berbicara tentang dalam konteks menyetujuinya dan sebagian lainnya masih mengkaji ulang eksistensinya dalam syari’at. Maṣlaḥat  bukanlah dalil yang qaṭ’iy dan ia juga bukan merupakan dalil yang ẓannīy.  Ia hanyalah dalil ijtihadi yang secara mendasar melingkupi aspek-aspek penetapan hukum (al-tasyri’) dan menjadi kajian intens ketika mukallaf  menuntut keadilan Tuhan dan  ketika mukallaf  itu dimintai keterangan dan pertanggungjawaban perbuatannya. Diskursus ulama seputar maṣlaḥat telah berkembang dan mengantar mereka pada tahapan berbeda pendapat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...