Journal of Education Technology and Civic Literacy (JET CIVIL)
Vol 2, No 1 (2021): Edisi Oktober

SISTEM DETEKSI WAWASAN MORAL BERSOSIAL MEDIA: ANALISIS KOMENTAR TIDAK SESUAI PADA INSTAGRAM

Ahmad Fikri Iskandar (Universitas Haparan Medan)
Dedy Irwan (Universitas Haparan Medan)
Tantri Hidayati Sinaga (Universitas Haparan Medan)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2021

Abstract

Digitalisasi saat ini semakin mempermudah pengguna internet untuk aktif atau memberikan opini mereka di sosial media. Permasalahan komentar tidak sesuai seperti ini sangatlah mengganggu terhadap publik figur dan tidak sesuai dengan moral bersosial media di Instagram karena komentar yang diharapkan berupa respon terhadap foto yang diunggah tetapi yang ada hanya komentar hatespeech, komentar promosi, komentar jualan, komentar testimoni yang tidak jelas, bahkan tautan ke suatu laman berbahaya. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui berapa tingkat ketepatan dengan menggunakan sistem pendeteksi wawasan moral bersosial media di Instagram dengan Naïve Bayes dan K-Nearest Neighbor. Langkah pembuatan peracangan dengan menggunakan metode SDLC. Preprocessing komentar adalah tokenisasi, stopword removal dan stemming. Akurasi sistem untuk klasifikasi komentar tidak sesuai wawasan moral bersosial media menggunakan metode K-Nearest Neighbor sebesar 73,6% sedangkan menggunakan metode Naïve Bayes sebesar 67,2%. Sehingga dapat disimpulkan bawah sistem deteksi wawasan moral bersosial media untuk klasifikasi komentar tidak sesuai menggunakan metode K-Nearest Neighbor lebih baik daripada menggunakan metode Naïve Bayes.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jetcivil

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini berfokus pada publikasi hasil penelitian ilmiah yang berkaitan dengan bidang kajian kewarganegaraan, kajian konseptual bidang pendidikan, teknologi pendidikan, pengembangan bahan ajar, media, evaluasi, dan metode penelitian di bidang pendidikan, pendidikan politik, pendidikan hukum, ...