Jurnal Risalah Kenotariatan
Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan

KEBIJAKAN ZERO TOLERANCE AMERIKA SERIKAT DI ERA DONALD TRUMP : PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Amalia, Ayu Riska (Unknown)
S.M Noor (Unknown)
Magassing, Abdul Maasba (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2023

Abstract

Pemerintahan Trump memiliki kebijakan “zero-tolerance” yang menyerukan penuntutan pidana terhadap semua individu yang melintasi perbatasan AS-Meksiko secara ilegal, termasuk pencari suaka dan mereka yang memiliki anak-anak di bawah umur. Di bawah kebijakan itu, pihak berwenang federal menahan pencari suaka dan imigran dan memisahkan anak-anak dari orang tua atau wali dengan siapa mereka masuk ke negara itu secara ilegal. Amerika Serikat adalah pihak pada Konvensi dan Protokol Pengungsi, yang mengatur perlakuan terhadap pengungsi dan pencari suaka. Berdasarkan fakta yang diberikan, penelitian ini bertujuan untuk menentukan status Kebijakan Toleransi Nol dan kewajiban Amerika Serikat terhadap pencari suaka berdasarkan hukum internasional dan hukum hak asasi manusia internasional. Penelitian ini adalah studi normatif berbasis literatur yang menempatkan penekanan yang kuat pada melakukan ulasan literatur yang luas sebagai prioritas utamanya. Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan toleransi nol AS tidak konsisten dengan kewajiban AS terhadap pencari suaka di bawah Pasal 31 (1) : Non-Penanggaran karena Masuk atau Kehadiran Ilegal dan Pasal 33 (1) : Prinsip Non-Returnasi dari Konvensi 1951 tentang Pengungsi. Kebijakan ini melanggar prinsip-prinsip fundamental hak asasi manusia internasional dalam cara memperlakukan pencari suaka dan imigran, termasuk hak anak, hak atas kebebasan, hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, dan hak untuk hidup.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil ...