Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Vol. 2 No. 1 (2019): AL MAQASHIDI : Jurnal Hukum Islam Nusantara

MENGGESER PARADIGMA POSITIVISME HUKUM ISLAM MENUJU PLURALISME HUKUM ISLAM

Nurul Huda (Institut Agama Islam Sunan Giri Bojonegoro)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2019

Abstract

Positivisme hukum Islam sampai hari ini mempunyai dampak yang belumterselesaikan berupa kebebasan hakim yang kurang dalam memilih ketentuan hukumIslam yang paling cocok untuk kasus yang dia hadapi dan adanya reduksi materihukum Islam sebagai konsekuensi penyeimbangan antara paradigma implementasitotalitas hukum Islam dan paradigma negara yang pluralistik serta adanya gapantara hukum yang sudah ditetapkan melalui institusi Negara dan hukum yanghidup di tengah-tengah masyarakat. Maka, pemerintah harus menggeser paradigmalama dikarenakan paradigma pluralisme hukum Islam merupakan paradigma hukum(tashwîb) yang mengakar kuat dalam sejarah hukum Islam, sesuai dengan asas danprinsip pembinaan hukum Islam (tasyrî‟) dan dapat mendorong terwujudnyakesejahteraan masyarakat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

almaqashidi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Maqashidi adalah Jurnal Hukum Islam Nusantara berbasis maqashid syariah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri. Jurnal ini mengkhususkan pada kajian ilmu hukum Islam dan terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Januari-Juni dan ...