Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Vol. 3 No. 1 (2020): AL MAQASHIDI: Jurnal Hukum Islam Nusantara

KEDUDUKAN WALI DAN SAKSI DALAM PERKAWINAN PERSPEKTIF ULAMA EMPAT MAZHAB (MALIKI, HANAFI, SHAFI’I DAN HANBALI)

Rinwanto Rinwanto (STITMA Tuban)
Yudi Arianto (STITMA Tuban)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2020

Abstract

Perkawinan merupakan Sunnah Allah yang sudah diketahui secara umum dan berlaku didunia ini pada semua makhluk Allah baik manusia, jin, hewan, begitu juga tumbuhtumbuhan. Perkawinan merupakan salah satu cara yang dipilih oleh Allah sebagai jalan untuk memperbanyak diri (berkembang biak), dan meneruskan hidupnya. Tujuannya untuk saling memuaskan satu sama lainnya dan untuk membentuk sebuah bahtera yang sakinah mawaddah warohmah. Untuk mewujudakan tujuan tersebut maka terdapat rukun-rukun perkawinan, yaitu mempelai laki-laki, mempelai perempuan, wali, dua orang saksi dan ijab qobul. Terdapat perbedaan yang sangat mencolok dikalangan para ulama mazhab empat dua rukun perkawinan, yaitu: wali dan dua orang saksi. Ulama mazhab empat ada yang memasukkan dalam rukun dan ada yang tidak memasukkan sebagai rukun; ada yang mengatakan sebagai syarat sah dan ada juga yang mengatakan hanya sebagai pelengkap saja. Berangkat dari latar belakang tersebut, maka terdapat sebuah pertanyaan, bagaimana kedudukan wali dan saksi dalam perkawinan menurut empat mazhab?. Menjawab pertanyaan tersebut, jumhur ulama berpendapat, bahwa wali dan saksi merupakan salah satu rukun perkawinan dan menjadi tolak ukur sahnya perkawinan; akan tetapi ulama Hanafiyyah membatasi wali untuk perempuan yang sudah dewasa dan sehat akalnya dapat melangsungkan sendiri akad perkawinannya tanpa adanya wali, karena di-qiyas-kan dengan janda. Ulama Hanafiyyah mengatakan wali hanya sebagai pelengkap saja. Adapun ulama Malikiyyah menempatkan saksi pada hukum sunnah, akan tetapi mewajibkan mendatangkan wali ketika akan melakukan hubungan intim.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

almaqashidi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Maqashidi adalah Jurnal Hukum Islam Nusantara berbasis maqashid syariah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri. Jurnal ini mengkhususkan pada kajian ilmu hukum Islam dan terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Januari-Juni dan ...