Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Vol. 3 No. 1 (2020): AL MAQASHIDI: Jurnal Hukum Islam Nusantara

REKONSTRUKSI SISTEM WARIS ŻAWĪL ARḤĀM DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM

Meri Fitri Yanti (UIN Raden Intan Lampung)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2020

Abstract

Persoalan waris merupakan bagian hukum keluarga yang sangat sensitif apabila tidak adil dan bijak dalam menghadapinya karena berkaitan dengan harta. Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang memuat aturan tentang waris Islam di Indonesia mempunyai interpretasi baru (doktrin tajdīd) terkait konsep fikih tentang sistem waris żawīl arḥām dengan melakukan rekonstruksi dalam bentuk ekstra doctrinal reform (melakukan pembaruan dengan cara memberikan penafsiran yang baru) yang berbeda dari konsep fikih klasik yaitu dengan menerapkan aturan Pasal 185 tentang ahli waris pengganti. Rekonstruksi sistem waris żawīl arḥām dalam KHI merupakan ijtihad ulama Indonesia dengan mempertimbangkan kebutuhan hukum (legal need) dan budaya hukum (legal culture) masyarakat Indonesia yang majemuk kaya akan ragam suku dan budaya serta menganut ragam sistem kekerabatan yaitu patrilinial, matrilinial, dan parental/bilateral. Sebagai upaya mewujudkan maqāṣid al-syarī‟ah (tujuan hukum Islam) yang ḍaruriyyāt untuk mendatangkan maṣlahah bagi cucu pewaris baik laki-laki maupun perempuan yaitu sebagai rangka menjaga harta dan menjaga keturunan. Dengan berlakunya aturan Pasal 185 dalam KHI maka baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama untuk mewarisi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

almaqashidi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Maqashidi adalah Jurnal Hukum Islam Nusantara berbasis maqashid syariah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri. Jurnal ini mengkhususkan pada kajian ilmu hukum Islam dan terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Januari-Juni dan ...