Ummul Qura : Jurnal Ilmiah Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Vol. 13 No. 1 (2019): Maret

KOMPETENSI PENDIDIK DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF

Musbikhin (Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2019

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. A. Kompetensi Pedagogik merupakan kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. B. Kompetensi Kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. C. Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. D. Kompetensi Sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

UQ

Publisher

Subject

Religion Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics

Description

ruang lingkup jurnal ummul qura menyambut makalah dari akademisi tentang teori filsafat paradigma konseptual penelitian akademik serta praktik keagamaan secara khusus makalah yang mempertimbangkan topik umum berikut diundang pendidikan agama Islam hukum Islam ekonomi dan bisnis Islam Kajian Al Qur ...