Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana
Vol. 2 No. 1 (2019)

Pelaksanaan Prinsip Lex Sportiva dalam Penyelesaian Kasus Tindak Pidana pada Sepakbola di Bima NTB

Khairul Amar (STKIP Taman Siswa Bima, Indonesia)
Ridwan Ridwan (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2020

Abstract

Sepakbola memiliki berbagai bentuk aturan yang mengikat, baik dalam bentuk organisasi olahraga maupun pemain profesional yang bernaung di bawah organisasi tersebut. Lex Sportiva sebagai asas hukum dalam dunia olahraga memiliki otonomi hukum sendiri yang bersifat mandiri dan independen dalam setiap penyelesaian perkara yang terjadi dalam olahraga. Tindakan kekerasan yang terjadi di dalam pertandingan sepakbola di Bima Nusa Tenggara Barat dapat berpotensi sebagai tindak pidana penganiayaan atau tindak pidana lain yang terkait dengan itu memiliki dualisme dalam penyelesaiannya, yaitu menggunakan hukum pidana nasional, dan komisi disiplin organisasi olahraga. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penyelesaian kasus tindak pidana dalam permainan sepakbola antara hukum pidana nasional dengan Statuta PSSI ini saling mengecualikan, artinya hanya dapat dilakukan oleh salah satu sistem saja, dalam hal ini adalah melalui mekanisme Kode Etik Disiplin PSSI. Hal ini merupakan berlakunya prinsip Lex Specialist derogat legi generalist dalam hukum pidana. Tindakan yang tepat untuk menyelesaikan kasus perkelahian antar klub sepakbola di Bima Nusa Tenggara Barat adalah dengan menggunakan mekanisme sebagaimana diatur di dalam Kode Etik Disiplin PSSI mengingat kekhususan dalam hal keolahragaan sebagaimana diatur di dalam Pasal 57 huruf (d) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

snpasca

Publisher

Subject

Education

Description

Seminar nasional Pascasarjana merupakan kegiatan rutin yang dilakasanakan oleh Pascasarjana UNNES. Tahun 2018 adalah kali ke 5 pelaksanan yang diselenggarakan oleh Kampus yang telah berubah alamat dari lokasi di Kampus Bendan Ngisor berpindah di Kampus Kelud Utara III Kecamatan Gajahmungkur kota ...