Transportasi yang padat tentunya memiliki dampak bagi kehidupan. Salah satu dampak yang palingnyata adalah tingginya tingkat kebisingan. Kebisingan banyak dirasakan pada wilayah yang dekatdengan jalanan atau daerah perkotaan. Kebisingan merupakan tingkat suara yang mengganggu dandapat berdampak pada kesehatan. Menteri Negara Lingkungan Hidup dalam Keputusan MentriLH (1996) menetapkan batas mutu tingkat kebisingan sebesar 55 dB(A). Tujuan penelitian ini adalahmengetahui seberapa besar kebisingan karena pengaruh lajukendaraan yang melintas, terutamakendaraan berat sekaligus untuk mengetahui bagaimana tingkat kebisingan yang diterima dilokasipenelitian jika dibandingkan dengan ambang batas mutu yang sudah ada. Penelitian ini merupakanstudi kasus menggunakan aplikasi sound level meter smartphone dan dilakukan selama dua haridiperoleh data prosentase kendaraan berat sebesar 11,19 % dari total keseluruhan 717 kendaraanyang melintas. Tingkat kebisingan yang terjadi mencapai rata-rata 61,8 %.
Copyrights © 2020