Al-Dhikra
Vol. 4 No. 2 (2022): al-Dhikra: Jurnal Studi Quran dan Hadis

PERNIKAHAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF AL-QUR’AN (ANALISIS PEMIKIRAN BUYA HAMKA DALAM TAFSIR AL-AZHAR)

Desi Anggraeni, Adang Kuswaya, Tri Wahyu Hidayati (UIN Salatiga)



Article Info

Publish Date
23 May 2023

Abstract

Allah memberikan jalan kepada manusia untuk menjaga kehormatan serta martabatnya dengan jalan pernikahan. Pernikahan beda agama tak jarang menimbulkan gejolak dan reaksi keras di kalangan masyarakat. Masing-masing pihak memiliki argumen logis yang berasal dari penafsiran dalil-dalil Islam tentang pernikahan beda agama. Penelitian ini ingin menjawab bagaimana pernikahan beda agama dalam perspektif Al-Qur’an Analisis Pemikiran Buya Hamka dalam tafsir Al-Azhar. Alasan penulis memilih tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka adalah karena tafsir Al-Azhar mampu menampilkan sosio-budaya dan sosio-politik pada saat penulisannya. Jenis Penelitian ini adalah library research dengan metode yang digunakan adalah studi tokoh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Buya Hamka mengharamkan pernikahan muslim dengan orang musyrik baik laki-laki maupun perempuan berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 221. Musyrik menurut Buya Hamka adalah musyrik secara umum tanpa terkecuali. Selanjutnya dalam surat Al-Maidah ayat 5 Buya Hamka membolehkan nikah beda agama antara pria muslim dan wanita ahli kitab. Ahli kitab yang merdeka dan wanita baik-baik. Ahli kitab yang dimaksud hanya Yahudi dan Nasrani. Buya Hamka cenderung mengedepankankan bahwa seorang mukmin harus kuat dan kokoh imannya jika akan menikah dengan ahli kitab. Implikasi dari pemikiran Buya Hamka menjadi salah satu sumbangan bagi produk hukum di Indonesia terkhusus tentang pelarangan nikah beda agama pada Fatwa MUI tahun 1980.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

aldhikra

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Dhikra: Jurnal Studi Quran dan Hadis was first published by the Faculty of Ushuluddin of Institut PTIQ Jakarta in April 2016 and published twice within one year i.e April and October. So, it accepts submissions of manuscripts from any issues related to quranic and hadith studies. Editors accept ...