Al Barakat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Vol 3 No 1 (2023): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah

Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli dengan Cara Cimitan di Pasar Krucuk Kuningan

Muchtar, Subhanallah (Unknown)
Khotimah Nasution, Husnul (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 May 2023

Abstract

Praktik jual beli dengan cara cimitan dalam jual beli cimitan sudah biasa dilakukan oleh pedagang khususnya di Pasar Krucuk Kuningan. Seseorang membeli suatu barang yaitu dengan cara penjual mengambil langsung barang dagangannya dengan menggunakan tangan tanpa ditakar atau ditimbang terlebih dahulu, sehingga pembeli tidak mengetahui secara pasti takarannya sudah sesuai dengan permintaan atau belum. Hal tersebut dapatbaik bagi pembeli maupun penjual. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli dengan cara cimitan di pasar Krucuk Kuningan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian ini, praktik jual beli dengan cara cimitan yang dilakukan di pasar Krucuk ini merupakan jual beli yang menggunakan perkiraan atau mengambil barang dengan cara tidak ditimbang. Menurut tinjauan hukum Islam jual beli dengan cara cimitan ialah diperbolehkan/ karena jual beli tersebut telah memenuhi rukun dan syarat jual beli dimana jual beli tersebut dilakukan dengan dasar rasa saling percaya dan kerelaan antara kedua belah pihak baik penjual maupun pembeli.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

al-barakat

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Al-Barakat publishes reports for sharia economics researches and original articles on the latest issues and trends occurring nationally and internationally in which promotes the development and dissemination of new knowledge in: Islamic Banking Contemporary issues in Muamalah (Sharia Economics) ...