Penelitian ini dilatarbelakangi banyaknya masalah sosial, salah satunya masalah perjudian. Perjudian merupakan fenomena sosial yang kian marak di antara sekian banyak masalah yang muncul ke permukaan bumi ini. Perjudian membawa dampak negatif baik bagi para pelaku judi, terutama bagi keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dampak perjudian terhadap pendidikan anak di Desa Gapong, Kecamatan Cibal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada berbagai bentuk jenis perjudian yang dilakukan masyarakat Desa Gapong, antara lain judi kartu, sabung ayam, billiard dan kupon putih. Implikasinya, sejumlah anak di Desa Gapong yang putus sekolah, sedangkan yang lain memiliki motivasi belajar yang rendah, prestasi belajar menurun dan ketersediaan fasilitas belajar yang tidak memadai.
Copyrights © 2020