Bahan galian golongan C secara tidak langsung merupakan bahan tambang yang dekat dengan manusia. Karena keberadaannya yang ada dimana-mana dan dibutuhkan setiap hari. Pentingnya melakukan pemetaan penambangan galian golongan C adalah untuk mengetahui zonasi wilayah yang berpotensi dan lokasi sebagai tempat penambangan bahan galian golongan C di kawasan Hulu di Kabupaten Aceh Tamiang yang sudah ada sejak dulu lamanya. Hanya saja pihak Instansi pemerintah tidak pernah melakukan pemetaan untuk zonasi wilayah penambangan galian C. Untuk melakukan pemetaan penambangan galian C, pada penelitian ini menggunakan sistem aplikasi pendukung yaitu ArcGIS. Penelitian ini juga memakai metode AHP (Analytic Hierarchy Process). Dari hasil penelitian, diperoleh 3 Kategori zonasi penambangan galian C. Kategori 1 yaitu, Tidak berpotensi yang meliputi, kecamatan Bandar Pusaka 9,3 % , Tenggulun 12,88 % , Tamiang Hulu 16,74 % , Sekerak 4,98 % , Kejuruan Muda 1,23 %. Kategori 2 yaitu, Berpotensi yang meliputi, kecamatan Bandar Pusaka 46,1 % , Tenggulun 32,56 % , Tamiang Hulu 32,06 % , Sekerak 35,93 % , Kejuruan Muda 25,8 %. Dan kategori yang 3 yaitu, Sangat Berpotensi yaitu meliputi kecamatan Bandar Pusaka 44,6 % , Tenggulun 54,56 % , Tamiang Hulu 52,2 % , Sekerak 59,09 % , Kejuruan Muda 72,9 %. Jenis galian C yang didapat dari hasil penelitian antara lain seperti, Sirtu (Pasir Batu), Kerikil, Pasir, Tanah Lempung yang tersebar di beberapa titik di Kawasan Hulu Kabupaten Aceh Tamiang.
Copyrights © 2022