Abstrak Fenomena transgender merupakan fenomena sosial modern, transgender adalah orang yang cara berpenampilan dan berperilaku yang tidak sesuai dengan peran gender pada umumnya atau ketidakpuasan pada diri sendiri bahkan pada alat kelamin yang dimilikinya. Bisa dilihat dalam bentuk dandanan, make up, gaya dan tingkah laku, hingga pada kepuasan seseorang untuk operasi penggantian kelamin (Sex Reassignment Surgery). Transgender dalam Islam sendiri disebut dengan mukhannath atau bertingkah laku seperti perempuan bisa juga memiliki banyak sifat kewanitaan dan lemah lembut. Fenomena ini tentu akan berdampak juga dalam berbagai aspek, salah satunya adalah mengenai konsep warisnya serta perspektif Maqashid Syariah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Qualitative Research Methods, pendekatan penelitian kepustakaan (Library Research). Penelitian ini menggambarkan analisis yang teoritis, berupa kajian ilmiah, rujukan serta literatur yang sangat berhubungan dengan fenomena peristiwa yang terjadi pada masyarakat di era sekarang ini.
Copyrights © 2023