Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang banyak digunakan pada saat ini. Penyelesaian sengketa melalui mediasi tergolong lebih mudah dibandingkan menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum persidangan. Keberhasilan mediasi diatur dalam surat kesepakatan yang di sahkan oleh pejabat yang berwenang (notaris). Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini ialah pertama kekuatan eksekutorial akta notaris tentang kesepakatan mediasi penyelesaian sengketa kerjasama dan kedua, perspektif kepastian hukum eksekusi akta notaris tentang kesepakatan mediasi penyelesaian sengketa kerjasama kemudian metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yakni dengan menganalis norma-norma hukum yang berkaitan dengan permasalahan melalui pendekatan yuridis normatif yang nantinya dirumusakan kedalam suatu konstruksi hukum yang mana sifat dalam penelitian ini adalah perskriptif.
Copyrights © 2023