Abstrak. Kota Marisa yang memiliki ciri rona bingkai kota desa (zobikodes) yang jauh dari Pusat Kegiatan Nasional yang terus mengalami perkembangan dan pertumbuhan dengan pesat seiring laju pertumbuhan penduduknya. Pembangunan pola hunian baru berupa permukiman terencana dan bisnis property yang menjadi solusi meningkatnya permintaan akan tempat bermukim. Pembangunan permukiman terancana yang mengacu pada dokumen RTRW dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Marisa. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi Pola Sebaran Permukiman Terencana Di Kota Marisa. Metode kuantitatif dipakai untuk menganalisis dengan analisis deskriptif. Analisis tetangga terdekat dipakai untuk menganalisis permukiman terencana yang teridentifikasi pada lokasi penelitian. Permukiman terencana diukur jarak garis lurus antara satu permukiman dengan permukiman terdekatnya dengan menggunakan peta citra melalui aplikasi google earth dan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk kemudian didapatkan pola persebaran permukiman membentuk pola mengelompok atau bergerombol. Di tiap desa/kelurahan memiliki pola yang sama selain desa/kelurahan yang didalamnya tidak memiliki permukiman terencana dan pola acak atau tersebar (Random Pattern) di Pohuwato, Pohuwato Timur, Bulangita, Teratai, Buhu Jaya, Libuo dan Maleo. Pola mengelompok atau bergerombol (Cluster Pattern) menguntungkan untuk Kota Marisa dalam hal penyediaan infrastruktur dan sarana prasarana perkotaan. Kata Kunci: Kota Marisa, Permukiman Terencana, Pola, Persebaran
Copyrights © 2021