Abstrak. Ketahanan bahan pangan di Indonesia mulai memprihatinkan karena devisit akan ketersediaan beras akibat gagal panen saat terjadi bencana, apalagi jika ditambah dengan kesuburan tanah pertanian yang terganggu akibat adanya kandungan logam berat pada tanah pertanian. Salah satu sumbangan terbesar logam berat pada lahan pertanian dikarenakan penggunaan pestisida yang berlebihan. Keberadaan logam berat dapat diketahui dengan menelusuri sifat magnetik pada sedimen. Telah dilakukan penelitian di Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan salah satu daerah swasembada beras di Indonesia, tepatnya pada 6 kecamatan dan 10 desa yaitu Kecamatan Kulo Desa mario, Kecamatan Baranti Desa Panreng, Kecamatan Pancarijang Desa Kadidi, Kecamatan Maritengngae Desa Kanie, Kecamatan Pitu Riawa Desa Lasiwala dan Kecamatan Watang Sidenreng Desa Talawali, Desa Empagae, Desa Kanyuara, Desa Aka-akae, Desa Damai. Pengambilan sampel dan analisis Suseptibilitas magnetik tanah dilakukan pada lapisan atas sebagai parameter kesuburan tanah pertanian, dengan tujuan untuk menganalisis nilai suseptibilitas magnetik pada residu tanah pertanian dan menganalisis sifat mineral magnetik pada residu tanah pertanian. Hasil analisis kualitatif menunjukan rentang nilai suseptibilitas magnetik frekuensi rendah 10,4 x 10-8 m3/kg sampai 71,5 x 10-8m3/kg. Hasil nilai χFD (%) yang diperoleh berada pada rentang 1,26% - 3,42%, Lahan dengan nilai χFD (%) kurang dari 2% mengindikasikan bahwa sampel tanah tersebut mengandung bulir multi domain (MD) dan masih memiliki kesuburan tanah yang baik untuk bercocok tanam, sedangakan tanah dengan nilai χFD (%) 2-10% mengindikasikan bahwa sampel tanah tersebut memiliki domain superparamagnetik (SP) dan mengandung bulir stable single domain (SSD), sehingga telah mengalami penurunan kesuburan tanah untuk bercocok tanam.Kata Kunci: Tanah pertanian, Residu, Suseptibilitas magnetik
Copyrights © 2021