Abstrak. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah persepsi guru terkait perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya. Pelaksanaan K3 bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya di sekolah Tujuan penelitian untuk mengetahui persepsi guru terkait perlindungan K3 bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya. Untuk mengetahui pelaksanaan K3 bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya. Metode penelitian adalah deskriptif kualitatif. Lokasi di Kabupaten Maros. Teknik pengumpulan data adalah angket kepada guru SMPN/SMP Swasta dalam forum MGMP PPKn Kabupaten Maros. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan responden terkait dengan aturan perlindungan K3 bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya tergolong sedang. Persepsi guru terkait dengan perlunya perlindungan K3 sangat baik dalam melaksanakan tugas profesinya, perlindungan K3 di sekolah masih sangat terbatas masih sebatas UKS. Oleh karena itu di sekolah sangat diperlukan adanya perlindungan K3 (termasuk alat dan rambu-rambu terkait dengan tindakan penyelamatan bagi guru jika terjadi musibah di sekolah.Perlindungan K3 bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya diperlukan kerjasama antara kepala sekolah, komite sekolah, dinas pendidikan, karena hal itu merupakan keharusan dan tanggungjawab yang diamanhkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Tentang Guru dan Dosen. Kata Kunci: Perlindungan K3 Bagi Guru.
Copyrights © 2022