Sahmiyya: Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Vol. 1 No. 2 (2022): VOLUME 1 NOMOR 2 2022

Teknik Penyelesaian Sengketa Melalui Non-Litigasi Diperbankan Syariah

nafisatulmuna (IAIN Kudus)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teknik penyelesaian sengketa melalui non-litigasi di perbankan syariah. Perkembangan perbankan dan lembaga keuangan syariah mengalami kemajuan yang spektakuler. Diantaranya adalah perbankan syariah, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Asuransi Syariah dll. Dalam perbankan syariah sistem pembiayaannya menggunakan sistem bagi hasil dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berupaya untuk memperkecil resiko kegagalan usaha. Namun dengan kemajuan zaman yang begitu pesat, tidak bisa di pungkiri munculnya persengketaan perbankan syariah. Untuk itu, pentingnya perbankan syariah maupun nasabah untuk menyelesaikan sengketanya secara benar. Upaya itu bisa diselesaikan melalui dua cara yaitu jalur litigasi dan non-litigasi. Pilihan penyelesaian sengketa melalui non-litigasi ditempuh dengan cara musyawarah, mediasi, arbitrase melalui Arbitrase Syari’ah Nasional (Basyarnas) atau lembaga arbitrase lainnya. Dari beberapa model penyelesaian sengketa melalui non-litigasi ini akan dijelaskan mengenai proses penyelesaian sengketa, kekurangan dan kelebihan dari masing-masing cara melalui jalur non-litigas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan sumber data sekunder dari jurnal ilmiah, dengan menggunakan pendekatan Kualitatif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

sahmiyya

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

Sahmiyya is a journal providing authoritative sources of scientific information for researchers and scholars in academia, research institutions, government agencies, and industries. Sahmiyya Journal publish original research papers, review article and case studies focused on Economics and Business, ...