Logistik dan keuangan merupakan unsur yang sangat penting dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), maka dibutuhkan suatu tata kelola yang baik agar agenda demokrasi tersebut dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Permasalahan logistik yang sering terjadi di Pemilu belakangan ini adalah menyangkut masalah penatausahaan untuk menghasilkan laporan keuangan yang transparasi dan akuntabel. Antara pengelolaan dan pertanggungjawaban atas barang milik negara dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan komisi pemilihan umum memiliki hubungan yang sangat jelas. Pengelolaan dan pertanggungjawaban atas barang milik negara menjadi kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan komisi pemilihan umum. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, dimana data diperoleh menggunakan tiga teknik pengumpulan data, yaitu: telaah dokumen, observasi dan wawancara dengan Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, staf, dan operator. Hasilnya ialah pengelolaan barang milik negara yang didalamnya termasuk logistik pemilu di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung tengah sudah cukup baik, ini terlihat dengan sudah terdistribusinya logistik petugas pantarlih untuk tahapan coklit pemilu tahun 2024. Namun perlu beberapa perbaikan dan penguatan disektor sumber daya manusia serta infrastruktur gudang agar pemilu seretak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan jadwal tahapan, sehingga cita-cita kita bersama untuk menghasilkan pemilu serentak tahun 2024 yang sukses baik itu penyelenggaraannya maupun pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel.
Copyrights © 2023