Dalam metode penetapan hukum islam, qiyas merupakan salah satu solusi yang berperan untuk menemukan hukum yang tidak terdapat dalilnya dalam sumber hukum Islam. Kedudukan hukum yang tidak jelas diatur dalam al-Qur’an atau Sunnah dapat diselesaikan melalui metode qiyas, Qiyas atau Analogi Hukum yang memberikan penjelasan yang paling luas merupakan sebagai pola dasar dalam menetapkan hukum dari semua permasalahan hukum yang tidak dibicarakan oleh teks secara langsung. Karena itu, agar sebuah kasus baru menjadi sebuah ketetapan hukum harus mempunyai kesamaan dengan kasus asli dengan peristiwa yang sudah memiliki nas hukum sebab adanya persamaan illat yang di dasarkan pada teks Al-Qur`an dan Sunah.
Copyrights © 2023