Sampai saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia masih menemukan terdapatnya Bahan Kimia Obat (BKO) dalam Jamu yang beredar. Natrium Diklofenak merupakan salah satu BKO yang sering ditemukan berada dalam jamu pegal linu. Adanya penambahan BKO dalam jamu diketahui memiliki resiko menimbulkan gangguan ginjal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kandungan dan kadar natrium diklofenak dalam jamu sakit pinggang yang beredar di Pracimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Analisis kualitatif dilakukan dengan uji Kromatografi Lapis Tipis (KLT), sedangkan penetapan kadar Natrium Diklofenak dilakukan dengan spektrofotometri UV-Visibel. Terdapat 10 sampel yang diperoleh dimana 5 diantaranya memiliki Nomor Ijin Edar (NIE), sedangkan 5 sampel lainnya tidak berNIE. Hasil analisis menunjukan 2 diantara 10 sampel jamu pegal linu positif mengandung natrium diklofenak pada hRf 79 dengan kadar 2,444 mg/ g dan hRf 79 dengan kadar sebesar 5,612 mg/ g. 2 sampel jamu yang diketahui mengandung BKO merupakan jamu yang tidak memiliki NIE.
Copyrights © 2023