Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan
Vol 12, No 1 (2023): Mei 2023

KEPENTINGAN INDONESIA MENGAKSESI KONVENSI APOSTILLE DAN RELEVANSINYA DI BIDANG KENOTARIATAN

Melly Aida (Faculty of Law, Universitas Lampung)
Yunita Maya Putri (Faculty of Law, Universitas Lampung)
Ria Wierma Putri (Faculty of Law, Universitas Lampung)
Kasmawati Kasmawati (Faculty of Law, Universitas Lampung)
Ria Silviana (Faculty of Law, Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
31 May 2023

Abstract

Dalam era globalisasi, kerja sama antar negara dan antar warga negara dalam bidang bisnis, pendidikan, maupun diplomasi, dan kepentingan untuk menjalin hubungan yang baik dengan negara-negara lain semakin menjadi prioritas. Namun, dalam menjalin kerja sama tersebut, hal-hal administratif seperti legalisasi dokumen publik asing menjadi salah satu kendala yang sering dihadapi. Proses yang rumit dan biaya yang tinggi menjadi hambatan bagi banyak orang untuk mendapatkan pengesahan dokumen publik yang diperlukan untuk berbagai keperluan. Belum lagi, dokumen publik yang telah dilegalisasi oleh lembaga atau kementerian di Indonesia tidak secara otomatis dapat diterima di negara yang dituju. Seperti akta notaris, surat kuasa, dan dokumen-dokumen lainnya harus dilegalisasi terlebih dahulu sebelum dapat diakui oleh negara tujuan. Hal ini membuat banyak orang merasa kesulitan dalam menggunakan dokumen publik di luar negeri. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Indonesia mengaksesi Konvensi Apostille, dengan demikian proses legalisasi dokumen asing publik di Indonesia menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Notaris sebagai pejabat publik memiliki peran penting dalam proses legalisasi dokumen tersebut, baik dalam memberikan legalisasi dokumen asing publik yang diperlukan, maupun dalam pengesahan tanda tangan atau legalisir pada dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh pihak asing.. Dalam kenotariatan, Kehadiran Konvensi Apostille diharapkan memudahkan akses bagi warga negara Indonesia untuk menggunakan dokumen publik di luar negeri dan notaris dapat memberikan legalisasi dengan menyertakan Apostille pada dokumen publik yang diterbitkan oleh notaris. Keanggotaan Indonesia di dalam Konvensi Apostille memiliki urgensi yang sangat penting untuk mempercepat proses administratif dalam hubungan antarnegara dan antarwarga negara dan membantu dalam mempercepat proses administratif dalam hubungan antarnegara dan antarwarga negara serta meningkatkan kemudahan dalam melakukan kegiatan bisnis dan administrasi di luar negeri.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

repertorium

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Univesitas Sriwijaya. Jurnal ilmiah ini menjadi sarana publikasi bagi para akademisi dan praktisi dalam mempublikasi artikel ilmiah di bidang hukum kenotariatan dan ...