SOSIO YUSTISIA Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial
Vol. 1 No. 1 (2021): May

Sistem Pemerintahan di Negara-Negara Rumpun Melayu

Nafi Mubarok (Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2021

Abstract

Sistem pemerintahan menjadi salah satu faktor penentu keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan tentunya tidak ketinggalan dengan negara-negara rumpun Melayu, diantaranya adalah Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura. Tulisan ini ingin mengetahui bagaimana perkembangan Negara-negara tersebut dari system kenegaraannya, dengan lebih difokuskan pada system pemerintahan yang dianut dari, berupa kedudukan eksekutif dan kedudukan legislative berikut hubungan antara eksekutif dan legislative, dari empat negara tersebut. Diakhir tulisan dapat disimpulkan empat hal, bahwa: pertama: Brunei Darussalam merupakan negara dengan system monarki absolut, dengan Sultan sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan Pemimpin Keagamaan sekaligus menteri pertahanan dan menteri keuangan. Kedua, Indonesia merupakan negara republic kesatuan, dengan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Ketiga, Malaysia merupakan negara monarki konstitusional, dimana Kepala Negara adalah Yang di-Pertuan Agong, dan kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri. Keempat, Singapura merupakan negara republik parlementer dengan sistem unikameral Westminster, dimana Kepala Negara adalah seorang Presiden dan kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

sosioyustisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal is a forum for academics, observers of law, judges, practitioners, politicians and parliamentary members to embody the results of their researches in the form of scientific ...