SOSIO YUSTISIA Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial
Vol. 1 No. 2 (2021): November

Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Upaya Perwujudan Keadilan Bagi Warga Negara: (Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 107/PUU-XIII/2015)

Elva Imeldatur Rohmah (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Gangga Listiawan (Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan)
Moh. Haidar Ali Al-Hamid (Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan)
Ayu Sri Astuti (Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.  Peraturan tentang grasi sudah ada sejak  pemerintahan kolonial Belanda. Adanya grasi yang dimohon oleh seorang terpidana kepada Presiden merupakan salah satu bentuk memperoleh perlakuan yang sama di depan hukum, sebagaimana dijamin dalam pasal 28 D ayat (1)  dan Pasal 28H ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.  Jaminan atas perlakuan yang sama di hadapan hukum merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 107/PUU-XII/2015 yang menyatakan bahwa Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Grasi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat adalah merupakan salah satu putusan Mahkamah Konstitusi yang mampu mewujudkan keadilan dan persamaan hak bagi warga negara serta memulihkan kembali hak konstitusi warga negara (khususnya para narapidana) yang sebelumnya telah dirugikan dengan adanya pasal tersebut.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

sosioyustisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal is a forum for academics, observers of law, judges, practitioners, politicians and parliamentary members to embody the results of their researches in the form of scientific ...