Penyelenggaraan Pemerintahan Republik Indonesia harus berdasarkan asas penentuan nasib sendiri oleh masyarakat dan asas negara hukum berdasarkan asas tersebut, sehingga segala keputusan dan tindakan pejabat administrasi harus menghormati dan menghormati kedaulatan warga negara. Pengaturan mandiri keputusan pemerintah adalah ujian apakah setiap individu yang terkena dampak diperlakukan ramah silikon dengan bantuan aturan dan regulasi. Negara dan pembangunan harus didasarkan pada produk hukum, produk standar ini berupa hukum administrasi negara, hukum perjanjian administrasi negara berarti unsur penting berasal dari negara dengan budaya hukum yang sangat maju, terutama ketika keputusan negara dibuat oleh negara. penguasa atau pejabat dapat di hadapan pengadilan tata usaha negara yang dikendalikan. Artinya, nilai-nilai ideal asal negara, aturan kekuasaan negara harus selalu berpihak pada warganya, bukan pada warga negara. dan sebaliknya.
Copyrights © 2023