Pengabdian ini dilaksanakan di Perguruan Islam Cerdas Murni dengan tujuan untuk memberi pemahaman terkait dengan guru professional. Pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah dan diskusi serta tanya jawab terkait permasalahan yang dihadapi guru dalam proses mengajar serta beban dan tanggungjawab yang dibebankan oleh para guru. Dalam hal ini terlihat adanya peningkatan pengetahuan yang dimiliki oleh guru setelah dilakukan pelatihan dan pemahaman terkait dengan tugas dan kewajiban menjadi guru yang professional. Besar harapan bahwa guru di Perguruan Islam Cerdas Murni dapat memahami dan menjalankan amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8 bahwa kompetensi guru yang harus dijalankan oleh guru professional meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023